Penerjemah

Cari

Kamis, 26 September 2019

ALUR PERPANJANGAN SIM



Perpanjangan SIM, Surat Ijin Menikah eh Mengemudi dilakukan setiap lima tahun sekali seperti ketika kita memilih Presiden Indonesia beberapa waktu lalu. SIM sangat penting bagi pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua, tiga, empat, lima dan seterusnya. Terkadang karena lima tahun sekali kita lupa syarat apa saja yang perlu dibawa saat akan perpanjangan SIM tersebut.
Melalui tulisan ini akan saya beberkan langkah-langkah sebelum melakukan perpanjangan SIM, yaitu a.l;
1. NIAT, ya niat sangat penting karena kalau ga niat ya ga bakal pergi ke SIM Corner.
2. SIM, pastikan Anda memiliki SIM yang masa berlakunya sudah hampir habis.
3. KTP, sebagai WNI tentu harus punya ini.
4. UANG. Berapa? Tergantung SIM model apa? A, B atau C. Kita ambil contoh SIM C kita siapkan setidaknya Rp 200.000.

Setelah keempat elemen tersebut sudah lengkap, mari pagi-pagi kita melakukan perjalanan ke barat bareng Sun GoKong. Kebetulan SIM Corner ada di wilayah barat rumah saya. Kita skip cerita di perjalanan, langsung kita ke Te Ka Pe. Eeaaa.

1. SIM dan KTP harus difoto kopi sebanyak 2 lembar. Kemudian kita kumpulkan fotokopian tersebut di tempat yang telah disediakan. Kita tunggu dipanggil petugas. Sambil menunggu, boleh sambil ngopi-ngopi atau sarapan karena mungkin tadi belum sarapan.
2. Petugas memanggil nama kita, sekaligus kita menyerahkan SIM dan KTP asli ke petugas dan petugas memberikan formulir pendaftaran kepada kita. Formulir kita isi sesuai petunjuk yang ada. Tidak perlu terburu-buru.
3. Formulir yang sudah diisi kita serahkan ke loket kesehatan. Kita tunggu lagi dan kita habiskan kopi dan sarapan tadi.
4. Petugas kesehatan memanggil nama kita dan akan memeriksa badan kita. Tekanan darah, tinggi badan, berat badan dan buta warna. Di loket ini kita membayar Rp 35.000. Dan ingat, cek kesehatan hanya boleh di tempat perpanjangan SIM lho ya.
5. Selanjutnya kita serahkan formulir ke teller BRI untuk SIM C bayar Rp 75.000.
6. Kita tunggu sebentar dan kemudian dipanggil untuk foto-foto selfie, pastikan ketampanan dan kecantikan Anda terjaga karena akan terpampang nyata di SIM selama 5 tahun ke depan. Kita cek dulu data diri dan akan diambil sidik jari serta tanda tangan.
7. Setelah selesai foto, scan sidik jari dan tanda tangan, SIM akan dicetak. Tunggu sebentar.
8. SIM selesai dicetak dan diserahkan kepada kita. Pastikan data SIM benar. Kemudian kita keluar dan SIM akan dilaminating oleh petugas bayar Rp 10.000.
9. Di atas kita bawa Rp 200.000, cek kesehatan Rp 35.000, perpanjangan Rp 75.000 dan laminating Rp 10.000 total Rp 120.000 sisa Rp 80.000. Sisanya bisa buat jajan di jalan 😅

Demikian langkah-langkah perpanjangan SIM lima tahunan ini. Semoga bermanfaat. Salam.

NB: masa berlaku SIM dihitung sejak dikeluarkannya SIM bukan tanggal lahir lagi dan jangan sampai masa berlaku SIM habis, karena jika habis kita wajib bikin SIM baru yang biayanya pun lebih mahal dan waktunya pun semakin lama. SIM baru bisa di top up uang maksimal Rp 2.000.000 yang bisa digunakan untuk berbagai macam hal pembayaran digital.