Penerjemah

Cari

Minggu, 29 Maret 2020

KEUTAMAAN MEMBERI MAKAN



Memberi makan orang lain adalah amal sosial yang mulia. Mengenyangkan orang lain merupakan amal yang sangat dianjurkan Islam.

“Siapa pun mukmin memberi makan mukmin yang kelaparan, pada hari Kiamat nanti Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan surga. Siapa pun mukmin yang memberi minum mukmin yang kehausan, pada hari kiamat nanti Allah akan memberinya minum dari minuman surga. Siapa pun mukmin yang memberi pakaian mukmin lainnya supaya tidak telanjang, pada hari kiamat nanti Allah akan memberinya pakaian dari perhiasan surga.” (HR Tirmizi).

Dalam hadis lain diriwayatkan bahwa orang yang gemar memberi makan orang lain disediakan baginya pintu khusus di surga yang tidak ada yang boleh memasukinya selain dirinya dan semisal dengannya (HR Thabrani).

Gemar memberi makan orang lain kelak akan memperoleh naungan pada hari perhitungan. “Tiga pekara siapa pun yang ada padanya, kelak akan dinaungi oleh Allah di bawah arsy-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Yaitu, berwudhu pada waktu cuaca dingin, mendatangi masjid meskipun gelap, dan memberi makan orang yang kelaparan.” (HR Abu Muslim al-Ashbahani).

Memberi makan orang yang kelaparan termasuk amalan yang dapat menghapus dosa-dosa, mengundang turunnya rahmat, dan menyebabkan diterimanya tobat. Mencukupkan diri dengan ritual-ritual yang bersifat individual belum cukup.

Orang yang beriman harus melengkapi dirinya dengan amal-amal sosial. Nabi SAW bersabda, “Tidak (sempurna) iman orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan.” (HR al-Baihaqi).

Alangkah indahnya jika kita memahami ajaran Islam ini secara utuh. Bahwa Islam bukan ajaran individualis, melainkan ajaran yang mengedepankan distribusi kebaikan kepada orang banyak.

Orang yang beriman harus hadir membantu saudaranya yang kesulitan. Bukan semata atas dasar kemanusiaan, melainkan itulah tuntutan keimanan.

https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/o3smw1301